Setengah jalan sudah lega karena berkas sudah di cabut dari dispenduk Sidoarjo untuk masuk ke Surabaya. Lalu suami juga mulai mengurus berkas, mulai dari RT dan RW sampai ke kelurahan. Lah ada hal unik yang dimiliki oleh pemerintah kota Surabaya jika ada pendatang yang ingin menjadi warga Surabaya, yaitu harus mempunyai rumah yang akan ditinggali (ditumpangi) dan juga bukti ketika dia bekerja / ibu rumah tangga. Bukti?
Jadi sama halnya ketika mengurus berkas keluar, berkas masuk ini pak suami harus ke RT dan RW untuk mendapatkan pengantar ke kelurahan. Sampai di kelurahan ada syarat yang harus di penuhi yaitu:
1. Surat pernyataan dari atasan kalau memang bekerja di instansi (berstempel dan bermaterai)
2. Surat pernyataan dari yang ditumpangi (kalau ini pakai alamat mertua saya, tapi pecah KK)
3. Foto di tempat kerja (tampak depan dan tampak samping)
4. Foto di rumah (tampak depan dan tampak samping)
Karena saya tau dari teman-teman yang sudah mengurus sebelumnya, jadi foto-foto dan dokumentasi sudah saya siapkan sebelumnya. Maksudnya ketika berkas masuk ke kelurahan sudah lengkap.
Jadi ada beberapa syarat foto yang harus di ketahui, yaitu kalau bisa ambil fotonya jangan potrait, baiknya landscape. Karena dua foto nanti akan di print menjadi satu halaman atas bawah.. kalau potrait nanti tidak presisi hehehehe
Saya harus mengulang foto karena foto yang diambil potrait, ketika saya print di bagi dua harus di crop dan petugasnya gak mauu :(
Setelah berkas masuk ke kelurahan, maka kita akan janjian sama petugas kelurahan untuk interview mengenai berkas yang diajukan. Di tanya:
Bapak Kelurahan (B) Aku (A)
B: Jadi kenapa mbak pindah ke Surabaya?
A: Karena ikut suami pak
B: Kerja di RSI berapa tahun mbak?
A: Mulai tahun 2015 pak, kira-kira sudah 4 tahun
B: Ini karena yang masuk ke Surabaya banyak, jadi kita harus interview satu-satu
A: Siap pak
Ya kurang lebih begitu lah.. Karena foto yang salah sudah di perbaiki dan mau saya cetak ulang, kata Bapaknya "nggak usah mbak lewat WA aja, nanti saya print" UUUUUUUW KUTERHARUUUUUW
Jadi tinggal nunggu KK jadi di kecamatan aja deh.. Biasanya di telepon oleh petugasnya kalau memang sudah jadi.. Aku sih nggak terburu-buru, mau jadi bulan depan juga ga masalah, yang penting berkas udah masuk hehehehehhe
Cerita selanjutnya nunggu KK ku jadi dulu ya!
![]() |
| sekali kali foto di tempat kerja biar keliatan kalo cinta pada pekerjaannya wkwkwk |
2. Surat pernyataan dari yang ditumpangi (kalau ini pakai alamat mertua saya, tapi pecah KK)
3. Foto di tempat kerja (tampak depan dan tampak samping)
4. Foto di rumah (tampak depan dan tampak samping)
Karena saya tau dari teman-teman yang sudah mengurus sebelumnya, jadi foto-foto dan dokumentasi sudah saya siapkan sebelumnya. Maksudnya ketika berkas masuk ke kelurahan sudah lengkap.
Jadi ada beberapa syarat foto yang harus di ketahui, yaitu kalau bisa ambil fotonya jangan potrait, baiknya landscape. Karena dua foto nanti akan di print menjadi satu halaman atas bawah.. kalau potrait nanti tidak presisi hehehehe
![]() |
| nyengir doeloee |
Setelah berkas masuk ke kelurahan, maka kita akan janjian sama petugas kelurahan untuk interview mengenai berkas yang diajukan. Di tanya:
Bapak Kelurahan (B) Aku (A)
B: Jadi kenapa mbak pindah ke Surabaya?
A: Karena ikut suami pak
B: Kerja di RSI berapa tahun mbak?
A: Mulai tahun 2015 pak, kira-kira sudah 4 tahun
B: Ini karena yang masuk ke Surabaya banyak, jadi kita harus interview satu-satu
A: Siap pak
Ya kurang lebih begitu lah.. Karena foto yang salah sudah di perbaiki dan mau saya cetak ulang, kata Bapaknya "nggak usah mbak lewat WA aja, nanti saya print" UUUUUUUW KUTERHARUUUUUW
Jadi tinggal nunggu KK jadi di kecamatan aja deh.. Biasanya di telepon oleh petugasnya kalau memang sudah jadi.. Aku sih nggak terburu-buru, mau jadi bulan depan juga ga masalah, yang penting berkas udah masuk hehehehehhe
Cerita selanjutnya nunggu KK ku jadi dulu ya!
![]() |
| Belum ke RSI kalau belum foto di sini (Padahal foto diliatin orang lewat) -___________- |



Tidak ada komentar:
Posting Komentar