Selepas dari kelurahan kemarin, tahap pemberkasan selanjutnya adalah ke kecamatan. Semua berkas yang sudah di siapkan oleh petugas kelurahan, langsung aku bawa ke kecamatan. Disini cerita bermula..
Jadi ketika masuk ke kecamatan Taman di sana ada gazebo dan di belakangnya ada kantor untuk melayani masyarakat. Sebelum menuju loket yang di inginkan, seperti biasa kita harus ambil nomor antrian dulu seperti biasa.
Lalu berkas dari kelurahan juga diminta oleh petugasnya "nanti di ambil Kamis ya mbak" saya lalu di beri tanda terima. Berkas harus nginep karena Pak Camat tidak ada di tempat saat itu.. atau mungkin karena permohonan administrasi publik di kecamatan pasti lebih banyak daripada di kelurahan, jadi aku nggak heran dan fine-fine aja kalau memang berkasnya nginep.
Setelah tiga hari kemudian saya mengambil berkas, tidak ada berkas tambahan yang banyak dari kecamatan. Hanya saja berkas biodata dari kelurahan yang sudah di tanda tangani oleh Pak Lurah, juga di tanda tangani oleh Pak Camat, dan juga berkas dalam map saya diberikan surat pengantar ke Dispenduk Sidoarjo.
Selesai dari kecamatan saya langsung mengatur jadwal untuk pergi ke Dispeduk Sidoarjo.. Karena menurut teman-teman dan orang-orang yang mengurus sendiri, sistem antrian di sana manual dan hanya melayani 150 orang saja per kasus.
Glek!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar